Sat Reskrim Polres Supiori Olah TKP Penemuan Mayat Di Desa Sabar Miokre

Hits: 494

Papuajaya.com – Supiori – Sat Reskrim Polres Supiori yang dipimpin Aiptu Marthen M. Pattipeilohy bersama 8 Anggota melaksanakan evakuasi dan olah TKP penemuan mayat di Desa Sabar Miokre, Distrik Supiori Barat Kabupaten Supiori, Senin (27/06/2022)

Kasat Reskrim Polres Supiori AKP Sanawiah Y. Mahulette, S.I.K, melalui Aiptu Marthin M Pattipeilohy menjelaskan, dari hasil identifikasi awal diketahui identitas korban inisial YM (56) asal Kampung Waryei Distrik supiori Barat.

“Kita peroleh informasi identitas korban dari saksi-saksi maupun pihak keluarga,” ujar Aiptu Marthen M Pattipeilohy

Lebih lanjut, Aiptu Marthen M Pattipeilohy menjelaskan kronologisnya, menurut Keterangan Saksi saudara RK merupakan tetangga dari korban yang bersebelahan langsung dengan rumah korban Alm. YM, sejak kemarin malam saksi RK dan saksi Saudari SM (suami Istri ) sudah mencium bau tidak sedap dari rumah saudara Alm.YM, sehingga keesokkan paginya (27/6/2022), saksi RK Masih Penasaran dengan bau yang tidak sedap tersebut sehingga berinisiatif untuk mengecek langsung dimana letak bau tidak sedap tersebut. Sehingga saudara RF melihat dan menemukan bahwa adanya cairan/bau yang tidak sedap keluar dari saluran pembuangan kamar mandi korban yang sudah dipenuhi lalat, sehingga saksi RK Memanggil Saksi BM , SM, dan AK untuk Membantu mengecek dalam rumah korban sehingga saksi saudara RF Mendobrak Masuk Rumah Alm.YM yang terkunci.

“Saat ditemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan berada di dalam kamar mandi dengan posisi terkelungkap tepat diatas pot WC dengan kepala berada di dalam baskom yang ada air di dalamnya dengan kedua tangan menyentuh lantai dan tanpa memakai baju dan hanya memekai celana dalam dan sarung,” imbuhnya

Selanjutkan, Sat Reskrim Polres Supiori yang dipimpin Aiptu Marthen M. Pattipeilohy mengevakuasi korban ke Puskesmas Sabar Miokre untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Sementara kami masih menyelidiki penyebab meninggalnya korban YM (56),” tandas Aiptu Marthen M. Pattipeilohy (fs)