Hits: 836
Oleh:Natalia Duwitau
Npm:220404020031
Prodi:Akuntansi
Rambut adalah sesuatu yang keluar dari dalam kepala.Dengan adanya rambut,selain berfungsi sebagai mahkota,juga berfungsi sebagai pelindung sekujur tubuh dari panas,dingin,atau sebab-sebab lainnya yang dapat melukai tetapi juga berpengaruh pada estetika seperti untuk di urai,di ikat,di bando,di kepang,di keritinng di anyam dan lain-lain.Rambut juga memberikan kesan positif pada seseorang misalnya tampak lebih cantik,tampan dan muda atau lebihb dapat percaya diri.Oleh karena itu banyak orang itu banyak orang baik pria maupun Wanita tidak segan segan merawat dan memanjangkan rambut mereka.
Untuk memanjangkan rambut atau botak itu adalah hak dan pilihan dari setiap individu atau masing-masing orang yang punya keinginan atau pilihan untuk mau Panjang dan pendek.Berbicara tentang individu berarti berbicara tentang hak.Haknya seseorang tidak dapat di ganggu gugat oleh siapapun dan hak itu di lindungi oleh hukum yang tertera pada undang undang pasal 28I ayat 1 yang berbunyi hak untuk di akui sebagai pribadi di hadapan hukum,dan hak untuk tidak di tuntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat di kurangi dalam keadaan apapun.
PERMASALAHAN
Faktor yang membuat konflik atau masalah antara masyarakat intan jaya dengan apparat.
PEMBAHASAN
Aparat di Intan jaya menyuruh atau memaksa sejumlah warga intan jaya papua ,memotong rambut dan jenggot karena di nilai menjadi karekteristik kelompok bersenjata hal ini diketahui berdasarkan wawancara dengan warga intan jaya atau bisa di bilang keluarga dekat saya.Bahkan untuk beberapa orang mereka di paksa untuk berpenampilan tertentu.selain itu kehidupan sehari hari masyarakat intan jaya khususnya para pria atau laki laki yang berambut Panjang dan berjenggot seperti belanja,berkebun dan berpindah ke desa lain sangat di batasi oleh aparat.
Beberapa kali ada muncul konflik hanya karena rambut,waktu itu seorang pria belanja di kios terus di kira kelompok bersenjata lalu anak ini di tangkap,karena tidak terima akhirnya keluarga dan masyarakat dari intan jaya marah lalu konflik semakin membesar sehingga banyak masyarakat khususnya warga asli intan jaya mengungsi ke hutan hingga daerah sekitar seperti Timika dan Nabire,masyarakat yang melarikan diri ke hutan akibat konflik tersebut mereka membuat atau membangun rumah di sementara di dalam hutan.dan para lelaki yang berambut Panjang sudah takut untuk Kembali ke wilayshnya,kerumahnya mereka karena meraka akan di curigai sebagai anggota kelompok criminal.
SOLUSI
Jangan langsung menyangka seseorang sebagai penjahat hanya karena penampilan,karena kalau sesorang di sangka yang tidak benar atau tidak sesui maka keadaaan akan semakin panas jadi lebih baiknya tanya dan teliti gerak geriknya terlebih dahulu,rambut Panjang gondrong dan rambut gimbal bukanlah suatu kejahatan tetapi itu adalah hak setiap orang.
Kesimpulan
Setiap orang mempunyai hak untuk mengekspresikan penampilan mereka seperti apa tanpa paksaan dari orang lain,jika kita tidak menerima itu maka cukup dengan memberi saran atau masukan,tidak perlu dengan paksaan apalagi kekerasan.