Hits: 413
SENTANI | Papuajaya.com* Kasus Pengancaman yang terjadi terhadap Sekertaris Umum/Sekum PGGJ Kabupaten Jayapura. Pdt. George Sorontou, M.Th., mulai di seriusi oleh Ditreskrimum Polda Papua setelah hampir sebulan dilaporkan oleh korban.

Keseriusan penanganan kasus tersebut dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Papua, dengan memanggil korban Sekum PGGJ dan saksi korban yang adalah istri Sekum Pdt. Ritha Warat, S.Th, untuk di mintai keterangan.
Usai di periksa Ditreskrimum Polda Papua. Sekum PGGJ Pdt. George Sorontou, M.Th., saat di temui wartawan mengatakan bahwa hal ini yang perlu di ketahui oleh publik secara umum bahwa kasus Pengancaman tersebut tetap dalam proses hukum dan akan diselesaikan secara hukum yang berlaku.
“Ya, hari (Selasa, 12 September 2023, saya selaku korban bersama istri saya sudah di panggil oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Papua dan telah memberikan keterangan sesuai dengan kronologis pengancamaman yang terjadi kepada pribadi saya,” kata Sorontou.
Ditambahkan George, atas nama Pengurus Gereja – gereja Kabupaten Jayapura / PGGJ dan sebagai Sekum Saya, memberi apresiasi ke pada Kapolda Papua dan jajaranya secara khusus Ditreskrimum Polda Papua yang sudah mendukung agar kasus ini bisa diselesaikan, terkait kasus pengancamaman yang dilakukan oleh saudara YS.
Kasus ancaman ini adalah hal yang serius dan harus ditindak lanjuti, oleh karena itu saya meminta kepada Bapak Kapolda Papua khususnya di bagian Ditreskrimum agar tetap diperhatikan dan tetap dikerjakan sesuai dengan tupoksi, sebagaimana kami sudah diperiksa maka berkelanjutan itu harus dilakukan sehingga oknum – oknum yang melakukan pengancaman dapat bertanggung jawab.
Harapan saya hal ini bisa cepat selesai sehingga kita bisa duduk bersama untuk membicarakan dan jangan sampai berlarut – larut, karena masih banyak tugas tanggung jawab yang kita punya masing-masing, selain ada di gereja, di keluarga, organisasi, dan dalam pelayanan, perlu ada kejelasan Saya diancam atas dasar apa, kenapa , dan seperti apa yang jelas saya hanya mau sampaikan ke publik bahwa persoalan pengencaman dari saudara YS kepada saya sebagai Sekum PGGJ, sedang dlberlansung dan sedang berkelanjutan dalam pemeriksaan – pemeriksaan sampai pada tahapan untuk ada pertemuan bersama, jangan lagi ada publik mengatakan bahwa sudah selesai, pada kenyataannya tidak,,! dan proses pemeriksaan sedang berjalan, sekali lagi saya katakan sedang berjalan sampai masalah ini harus tuntas.
“Sejak ancaman dilakukan sampai saat ini hampir satu bulan lebih, pelaku YS tidak laiukan komunikasi bahkan respon untuk bicara baik – baik, sebagai korban pengancamaman menuntut tetap proses hukum dan itu upaya yang baik melalui upaya hukum itu penting, karena kita bisa lihat siapa yang benar dan siapa yang salah dalam hal ini, sehingga kita bisa ketemu saling memaafkan satu sama lain tapi dalam konsep pertanggung jawaban ketika orang melakukan sebuah kesalahan dia harus bertanggung jawab terhadap apa yang di perbuat,” tutup George Sorontou. (DaniEl)