Hits: 1574
Papuajaya.Com|| Bandar Lampung – Lampung|| Desember 05, 2022|| Ratusan Buruh PT Phillips Seafoods Indonesia yang tergabung di Serikat Buruh Phillips Seafoods Indonesia (SBPSI) didampingi oleh Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM) Regional Barat melakukan aksi Unjuk Rasa di depan pintu Gerbang Pabrik PT Phililps Seafoods Indonesia yang berada di Jalan Insinyur Sutami KM 07, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Senin (05/12/2022).
Dalam orasi yang disampaikan, para buruh menolak PHK sepihak dari Manajemen PT Phillips Seafoods Indonesia yang telah bekerja selama 20 tahun lebih berjalan.
Sejak awal bulan September 2022 hingga hari ini, sebanyak 40 orang Anggota Serikat Buruh Phillips Seafoods Indonesia (SBPSI) diberhentikan secara bertahap dan sepihak oleh Manajemen PT Phillips Seafoods Indonesia dengan alasan usia yang sudah tidak poduktif sehingga mempengaruhi jumlah hasil produksi yang tidak sesuai dengan target.
Manajemen lalu merekrut tenaga kerja baru dengan mengganti sistem dan raw Material sehingga hal ini menjadi kontradiktif tidak sebanding dengan apa yang dihasilkan.
Pertemuan antara Manajemen dan Pengurus SBPSI pun sudah berulang kali dilakukan namun belum mendapatkan titik temu untuk mereka dapat dipekerjakan kembali.
SBPSI sudah melakukan aksi pada Kamis-Jumat, 1-2 Desember 2022 demi tuntutannya terpenuhi namun Manajemen PT Phillips Seafoods Indonesia tidak memiliki Itikad baik untuk menyelesaikan Permasalahan ini.
Hari ini, kami Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM) Regional Barat Lampung Mengadakan Aksi pada Senin-Jumat, tanggal 5 Hingga tanggal 9 Desember 2022 Untuk Mendesak kepada Manajemen untuk:
1. Mempekerjakan kembali 40 orang anggota SBPSI yang sudah bekerja puluhan tahun di PT Phillips Seafoods Indonesia;
2. Memperbaiki kinerjanya demi kesejahteraan buruh yang bekerja di PT Phillips Seafoods Indonesia.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Regional Barat FSBMM (Septiana Pratama) menyampaikan hasil pertemuan, “Kami dari perwakilan FSBMM dan buruh yang diPHK sudah bertemu dengan pihak Manajemen PT Phillips Seafoods Indonesia (PSI). Namun sangat disayangkan, pihak Manajemen PT PSI tetap pada keputusan awal memberhentikan 40 orang anggota SBPSI secara sepihak dengan alasan tidak jelas. Selanjutnya Pihak Manajemen PSI berinisiatif Kearah Mediasi melibatkan Pihak Ketiga yaitu Disnaker dan PHI.
Kemudian, kami pihak federasi menolak Mediasi dan akan Melanjutkan aksi unjuk rasa ini hingga 40 orang anggota SBPSI diperkerjakan kembali di pabrik PSI yang telah bekerja selama 20 Tahun Ini.
Federasi FSBMM juga akan terus mendampingi SBPSI sebab masalah SBPSI sudah menjadi Penanganan dan Pendampingan FSBMM Regional Barat”, jelasnya.
Saat Berita ini dinaikkan, dari pihak Manajemen PT Philips Seafood Indonesia tidak mau memberikan Statement Tuntutan Buruh Terkait Unjuk Rasa yang dilakukan Hari Ini.
(HN/Red)